Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Bendahara Amphuri

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Bendahara Amphuri

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 11:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) HM Tauhid Hamdi dipanggil penyidik, hari ini, 19 September 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.

Tauhid berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. KPK sejatinya belum menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah pada tahap penyidikan ini.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
 

Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Juga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangka Kuota Haji

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Gedung Merah Putih. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)