Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 11:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) HM Tauhid Hamdi dipanggil penyidik, hari ini, 19 September 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.
Tauhid berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. KPK sejatinya belum menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah pada tahap penyidikan ini.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Juga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangka Kuota Haji |