Ini Alasan KPK Belum Juga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangka Kuota Haji

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Ini Alasan KPK Belum Juga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangka Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 11:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lamanya penetapan dan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada 400 travel yang menerima tambahan kuota haji khusus dari Kemenag.

“Hampir 400 travel itu yang membuat ini juga agak lama (penetapan tersangkanya),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.

Asep menjelaskan, sebanyak 400 travel itu menerima total sepuluh ribu tambahan kuota haji dari Kemenag. Jumlah yang diterima tiap perusahaan berbeda-beda.

“Kita harus betul-betul firm dari masing-masing dan ini beda-beda masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” ujar Asep.
 

Baca juga: Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK Cari Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Harga jasa perjalanan haji yang ditawarkan tiap agen travel pun berbeda-beda. Itu, kata Asep, tergantung fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan penyedia jasa dan jumlah permintaan perjalanan haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

“Ketika ada demand permintaan banyak orang yang mau berangkat ingin berangkat naik haji, kemudian misalkan kuotanya terbatas, tentu kan yang paling tinggi yang bisa membayar yang akan mendapatkan,” ucap Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini ialah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)