Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK Cari Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK Cari Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 08:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) merugikan negara Rp1 triliun. Penyidik kini mencari juru simpan uang panas dalam kasus itu.

“Ini baru dugaan kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negaranya), itu siapa juru simpannya, dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang, salah satu yang sedang kita telusuri,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.

Asep mengatakan, pencarian juru simpan uang dalam kasus korupsi ini penting untuk penelusuran aliran dana. Sehingga, KPK bisa mengendus pihak-pihak penikmat uang rasuah untuk dijadikan tersangka.

“Ini yang membuat rekan-rekan menjadi tidak sabar, ke mana uang itu mengalir, kemudian juga mengapa belum ditetapkan para tersangka,” ucap Budi.
 

Baca juga: KPK Duga Dirjen PHU Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK menegaskan berhati-hati dalam penelusuran uang dalam kasus ini. Sosok juru simpan yang dibidik KPK enggan dibeberkan identitasnya.

“Kami tidak ingin gegabah melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa,” ujar Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)