Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 08:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) merugikan negara Rp1 triliun. Penyidik kini mencari juru simpan uang panas dalam kasus itu.
“Ini baru dugaan kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negaranya), itu siapa juru simpannya, dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang, salah satu yang sedang kita telusuri,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.
Asep mengatakan, pencarian juru simpan uang dalam kasus korupsi ini penting untuk penelusuran aliran dana. Sehingga, KPK bisa mengendus pihak-pihak penikmat uang rasuah untuk dijadikan tersangka.
“Ini yang membuat rekan-rekan menjadi tidak sabar, ke mana uang itu mengalir, kemudian juga mengapa belum ditetapkan para tersangka,” ucap Budi.
Baca juga: KPK Duga Dirjen PHU Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji |