KPK Duga Dirjen PHU Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Duga Dirjen PHU Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 08:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Direktur Jenderal (Dirjen) Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief pada Kamis, 18 September 2025. Penyidik menduga Hilman kecipratan uang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

“Ya kami, penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut, sehingga, itu yang menjadi lama (pemeriksaan), kita berupaya untuk mendapatkan informasi yang bersangkutan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.

Hilman diperiksa hampir 12 jam, kemarin. Menurut Asep, kecurigaan aliran uang ini karena Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU merupakan divisi yang mengurusi alur uang jamaah haji pada 2024.

“Kemudian dari sisi uangnya juga, uang yang kembali, uang yang dari bottom up, dari jamaah itu ya tentunya juga pasti melewati direktorat tersebut,” ucap Asep.
 

Baca juga: KPK Tegaskan Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap

Selain itu, KPK meminta Hilman menjelaskan soal penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama (Menag) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah buatan Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Asep, pemeriksaan Dirjen PHU Kemenag itu berlangsung lama karena banyak pertanyaan yang dicecarkan penyidik.

“Ketika tadi alur perintahnya, penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan tentang itu, menggali tentang itu, dari alur perintahnya menggali tentang itu bagaimana sampai SK ini terbit, yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini, gitu ya,” ucap Asep.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Hilman sempat memberikan keterangan singkat usai diperiksa, kemarin. Dia mengaku dicecar penyidik soal regulasi terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

“KIta pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain,” kata Hilman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025.

Hilman dimintai keterangan dari pukul 10.22 WIB sampai pukul 21.53 WIB. Dia membantah penyidik mencecarnya soal aliran dana terkait perkara ini.

“Enggak ada (soal uang),” ujar Hilman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)