Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Insentif LCT 10% dengan 7 Negara Mitra

21 October 2026 16:45

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan tujuh negara mitra. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung transaksi lintas negara menggunakan mata uang lokal.

Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman mengatakan insentif LCT diberikan untuk transaksi dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab. Insentif tersebut ditetapkan sebesar 10 persen untuk transaksi swap maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

“Yang kedua, itu adalah untuk insentif yang terkait dengan LCT. Itu ada tujuh negara, Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Korea, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab. Itu semuanya 10 persen, baik swap maupun untuk DNDF,” kata Aida dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 21 Oktober 2026. 

Aida menjelaskan, respons kebijakan BI selalu mengutamakan stabilitas dengan mempertimbangkan deviasi inflasi dari target serta kesenjangan antara output aktual dan potensial (output gap). Pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pilihan kebijakan, termasuk penyesuaian suku bunga kebijakan, pemberian insentif, maupun penggunaan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

“Jadi dalam respons itu seperti halnya kami di bank-bank sentral lainnya, selalu melihat bagaimana antara deviasi dari inflasi dari targetnya, dan kemudian juga deviasi dari output gap. Itu yang selalu kami lihat,” ujar Aida. 

Selain insentif LCT, BI juga mengevaluasi insentif lindung nilai bagi investasi portofolio, termasuk Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Surat Berharga Negara (SBN), saham, pinjaman luar negeri oleh perbankan, dan penanaman modal asing. Untuk instrumen tersebut, BI memberikan fasilitas melalui transaksi swap dan DNDF.

“Yang pertama itu adalah terkait dengan portofolio investment, mau SRBI, SBN, saham, kemudian ada pinjaman luar negeri oleh bank maupun penanaman modal asing. Dan ini semuanya bisa dilakukan dengan swap maupun DNDF,” ungkapnya. 

Menurut Aida, kebijakan operasi moneter valuta asing (OMV) juga berkaitan dengan pengelolaan cadangan devisa. Ia menyebut posisi cadangan devisa Indonesia pada bulan sebelumnya mencapai USD146,3 miliar, setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Nah, apakah itu aman menggunakan OMV sebagai cadangan devisa? Jawabannya aman, karena Bank Indonesia melakukan pengelolaan cadangan devisa,” tuturnya. 

Aida memastikan pengelolaan cadangan devisa tetap memperhatikan kecukupan dan keberlanjutan. Kecukupan cadangan devisa diukur antara lain berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri, serta standar internasional yang dikenal sebagai Assessing Reserve Adequacy (ARA).

“Tentunya yang pertama, rule-nya adalah kita jaga kecukupannya. Tadi kecukupannya adalah memenuhi keperluan untuk membayar impor dan pembayaran utang luar negeri. Ada lagi hal-hal lainnya yang menjadi yang menjadi international standard yang disebut ARA metric. Ini ditambah lagi dengan pembalikan arus modal. Jadi, pertama jaga kecukupannya,” tutunya. 

Sementara itu, keberlanjutan dijaga dengan memperhatikan kondisi makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan agar kepercayaan investor terhadap Indonesia tetap terpelihara. Dengan demikian, aliran modal masuk diharapkan berlanjut dan investasi dapat diperpanjang.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X