Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Ojol Akui Kelelahan dan Tertidur

27 October 2026 21:24

Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik berinisial S yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) serta beberapa mobil di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, terungkap fakta bahwa pengemudi berprofesi sebagai sopir taksi online. Kecelakaan ini dipicu oleh kelalaian pengemudi yang mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudikan kendaraan lantaran kelelahan.

Kondisi tersebut membuat S kehilangan kendali atas mobil listriknya sehingga tidak mampu menghindari dan menabrak kendaraan yang berada tepat di depannya. Polisi telah melakukan tes urine terhadap S dengan hasil dinyatakan negatif dari pengaruh zat terlarang.
 



"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, arahnya memang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak bisa kita pungkiri juga bahwa yang bersangkutan mengakui kelalaiannya dan tidak ada pembelaan. Saat ini kita sedang melengkapi administrasi penyelidikan untuk proses penetapan tersangka," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adiel Aristo, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa 27 Oktober 2026. 

Sementara itu, pengemudi ojol yang menjadi korban tabrakan parah tersebut dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis intensif. Korban saat ini telah selesai menjalani proses operasi di Rumah Sakit Fatmawati.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X