Polri Jamin Pengobatan Ojol Korban Kecelakaan di Blok M hingga Sembuh

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Nariyana (keempat dari kanan) bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menjenguk seorang sopir ojek online (ojol) berinisial HS yang menjadi korban kecelakaan di Blok M. ANTARA/HO

Polri Jamin Pengobatan Ojol Korban Kecelakaan di Blok M hingga Sembuh

Anggi Tondi Martaon • 27 October 2026 16:28

Jakarta: Polri menjamin penanganan medis untuk pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) HS yang menjadi korban kecelakaan di Blok M. Jaminan tersebut diberikan hingga korban sembuh.

“Kami memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan keluarga memperoleh pendampingan selama proses pemulihan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dikutip dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Sebagai upaya optimalisasi pelayanan kesehatan, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Brigjen dr. Nariyana, merekomendasikan agar korban dapat dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau Rumah Sakit Polri Kramat Jati apabila kondisi klinis korban telah memungkinkan. Langkah tersebut diharapkan mendukung proses perawatan dan pemulihan korban secara optimal sesuai kebutuhan medis.
 


Selain menjamin penanganan korban, Polri memberikan dukungan psikologis. Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menjenguk korban serta memberikan dukungan moral dan pendampingan bagi keluarga. Isir mengatakan kehadiran anggota Polri di tengah warga yang mengalami musibah menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang mengedepankan empati dan nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui upaya penanganan tersebut, diharapkan korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. "Itu merupakan wujud komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan empati, kepedulian, dan semangat kemanusiaan,” kata Isir.


Ilustrasi kecelakaan. Foto: Antara.

Pengemudi mobil listrik menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore, 23 Oktober 2026. Insiden itu menyebabkan seorang pengemudi ojol, HS, 56, mengalami patah tulang. Korban masih menjalani operasi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pengemudi mobil listrik, S, 46, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan penyebab di balik kecelakaan tersebut masih didalami.

(Anggi Tondi)