22 June 2023 21:27
Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang mengatakan bahwa dari awal Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah melihat kasus dugaan kebocoran data Kementerian ESDM berpotensi pelanggaran etik. Namun, mereka tidak mau mengambil risiko.
"Dari awal mereka sudah melihat bahwa kasus ini punya potensi pelanggaran etik, tapi mereka gak mau mengambil risiko. Karna kalau pelanggaran etik berat, nanti ketua diminta mengundurkan diri," kata Saut di Primetime News Metro TV, Kamis (22/6/2023).
Saut pun merasa yakin bahwa, Dewas KPK tidak menjatuhkan sanksi etik karena mereka merasa bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi. Padahal, mereka juga bertanggung jawab ke masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menjelaskan kasus ini berawal saat munculnya sebuah video, yang menunjukkan salah seorang pejabat di ESDM yang menemukan dokumen hasil penyelidikan.
Dokumen itu disebut didapatkan dari seorang menteri, dan menteri itu mendapatkannya dari Pimpinan KPK. Agar tidak menimbulkan fitnah, pihak LP3HI melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran data kasus korupsi Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (20/6/2023).