24 June 2023 18:55
Laporan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai KPK terhadap istri tahanan KPK menjadi masalah yang serius yang harus segera diselesaikan. Tapi berdasarkan keterangan Dewas KPK, oknum pelaku hanya diberikan sanksi etik sedang.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkap hal ini bukan pertama kali terjadi. Ia membeberkan kasus perselingkuhan pernah terjadi antar pegawai KPK, namun sanksi diberikan hanya berupa permintaan maaf, bukan pemecatan.
"Cara pandang Dewan Pengawas inilah yang saya pandang berbahaya." ungkap mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dalam program Primetime News, Sabtu (24/6/2023).
Novel menilai jika permasalahan etik yang paling mendasar ini tidak disikapi dengan serius, jangan harap KPK bisa menghasilkan orang berintegritas.
"Apalagi kalau yang begini kemudian dibiarkan, terus apa yang mau diharapkan dari integritas orang yang bermasalah secara moral." jelasnya.