NEWSTICKER

Yenti Garnasih: Pemeriksaan LHKPN Pejabat Daerah Seharusnya Dilakukan dari Awal

N/A • 19 May 2023 14:10

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkal Pinang Maulana Aklil serta pejabat lainnya soal Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, pemanggilan terhadap pejabat daerah soal LHKPN seharusnya dilakukan sejak awal.

"Harusnya sejak awal kita punya kewajiban LHKPN kalau memang dasarnya adalah dari LHKPN yang tidak sesuai dengan profil," jelas Yenti dalam program Metro Siang, Metro TV, Jumat (19/5/2023).

Yenti mengatakan pemanggilan para pejabat daerah ini merupakan suatu keterlambatan yang dilakukan oleh KPK. Hal ini karena tidak terlepas dari kasus pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun.

"Kemudian sekarang KPK melakukan langkah-langkah seperti ini. Langkah-langkah seperti ini yang harusnya dilakukan sebelum-sebelumnya. Apalagi berkaitan dengan Lampung," tambah Yenti.

Yenti juga mengatakan bahwa terdapat informasi berkas-berkas Wagub Lampung yang terindikasi dipalsukan. Ia mengatakan harus melihat bagaimana pengawasan yang dilakukan lembaga inspektorat yang ada di Provinsi Lampung.

"Sekarang permasalahannya adalah inspektoratnya bagaimana? pengawasnya bagaimana di provinsi itu? semuanya harus dilihat. Ini kan berarti pengawasannya tidak jalan. Kan ada badan pengawas daerah di sana, itu apa pekerjaannya dan bagaimana sikap mereka terhadap pengumpulan berkas-berkas tukin (tunjangan kinerja) dan sebagainya yang ini ada indikasi mau dipalsukan," ucap Yenti.
(Muhammad Ali Afif)

Tag