29 August 2023 21:53
Penasihat Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga meminta majelis hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Mario. Penasihat hukum tetap membantah penganiayaan terhadap David direncanakan terlebih dahulu.
Dalam dupliknya, tim penasihat hukum memandang Mario layak mendapatkan alasan-alasan yang meringankan yaitu terdakwa masih muda, berlaku sopan di persidangan, mengakui terus terang perbuatannya, dan belum pernah dihukum. Mario juga disebut menyesali perbuatannya.
Tim penasehat hukum berpendapat bahwa tidak ada perencanaan dalam perkara ini. Penganiayaan dilakukan secara spontan karena emosi.
Tindakan Mario yang meminta agar Shane Lukas merekam pembicaraan dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran terkait dengan klarifikasi hubungan seksual yang terjadi antara anak korban dan saksi anak AG.
Tetkait restitusi, penasihat hukum menilai perhitungan LPSK tidak berdasar, sehingga patut dikesampingkan. Selain itu hukuman pengganti restitusi menurut penasihat hukum hanya bisa dikenakan untuk tindak pidana terorisme dan perdagangan orang sesuai peraturan mahkamah agung.
Andreas mengatakan, Mario hanya terbukti melanggar pasal penganiayaan terhadap anak , dan meminta majelis hakim menjatuhkan vonis seringan-ringannya.