NEWSTICKER

Usut Dugaan Gratifikasi, KPK Telusuri Aset Andhi Pramono

N/A • 10 June 2023 13:37

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penelusuran itu dilakukan guna mendalami seluruh aliran uang gratifikasi. 

Diketahui, rumah mewah milik Andhi yang berada di kawasan elit Kota Batam tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Andhi pada 31 Desember 2022. 

KPK menegaskan penelusuran dana dalam kasus ini penting. Sebab KPK menduga uangnya sudah berubah menjadi barang. 

Saat ini, tim penyidik KPK sedang berada di Batam, Kepulauan Riau. Pihaknya mengecek sejumlah barang dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. 

Namun, KPK belum mau membeberkan secara detail barang-barang dan aset apa saja yang sedang didalami, serta dugaan keterlibatan oknum pejabat bea cukai di Batam. 

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan rumah mewah milik Andhi di kawasan elit di Kota Batam, Selasa (6/6/2023). Namun, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan Andhi Pramono pada 31 Desember 2022 tidak tercatat kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai miliaran rupiah di Batam.

Dari data LHKPN, mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu hanya memiliki tiga aset tanah dan bangunan di Batam yang jumlahnya tidak mencapai miliaran rupiah. KPK juga telah menyita rumah mewah Andhi di Cibubur yang diduga hasil korupsi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)