Jalan Panjang Memburu Dalang Pembunuhan Vina dan Eky

22 May 2024 23:11

Misteri kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky kian mengundang penasaran publik. Delapan tahun sudah kasus pembunuhan disertai penganiayaan Vina dan Eky telah berlalu. 

Tujuh dari delapan pelaku telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku yang masih di bawah umur telah bebas, hasil potongan remisi dari vonis 8 tahun penjara. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih melenggang bebas.

Berbagai kejanggalan dalam pengungkapan kasus kematian remaja putri dan kekasihnya mulai terkuak satu persatu. Tertangkapnya satu terduga pelaku pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan alias Perong menjadi titik terang bagi polisi untuk menangkap dua pelaku lainnya yang hingga kini masih menghirup udara bebas.

Pegi Setiawan alias Perong menjadi salah satu dari tiga DPO yang disebut-sebut sebagai pelaku kunci dalam tragedi pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam. Brbekal dari penangkapan Pegi, polisi bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan ulang dan pemeriksaan tambahan terhadap tujuh terpidana yang hingga kini masih menjalani hukuman dibui.
 

Baca juga: Saka Tatal Mengaku Korban Salah Tangkap dalam Kasus Vina

Mabes Polri memastikan kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam akan ditangani secara serius oleh kepolisian. Bahkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan membantu Polda Jawa Barat dalam menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kasus pembunuhan berencana yang menimpa Vina dan Eky menyisakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban. Keluarga Vina dan Eky hingga kini terus mencari keadilan guna menangkap dalang pembunuhan sebenarnya yang diduga salah satu dari tiga pelaku buron.

Hingga kini penyidik Polda Jawa Barat terus menyelidiki peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus ini. Polisi juga telah menggeledah rumah Pegi alias Perong dan menyita sejumlah alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi atas keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahum silam.

Tidak hanya itu, polisi juga terus memburu buronan kasus ini hingga ke Jakarta. Karena dari pengakuan keluarga Vina dan Eky, salah satu pelaku diduga pernah berada di Jakarta.

Belum tuntasnya kasus pembunuhan Vina dan Eky ini juga mengundang perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK membuka ruang bagi keluarga korban dan keluarga terpidana jika memerlukan perlindungan untuk mengungkap kasus ini.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Agustus 2016 silam. Saat itu, Vina dan kekasihnya dibunuh dengan sadis oleh kawanan geng motor. Tidak hanya itu, Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh para pelaku. Jasad Vina dan Eky ditemukan tergeletak di Desa Kepompong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Harapan besar kini bertumpu pada kepolisian agar misteri siapa dalang dari pembunuhan sadis Vina dan Eky bisa terungkap. Dan keluarga Vina dan Eky bisa mendapatkan keadilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)