Saka Tatal Mengaku Korban Salah Tangkap dalam Kasus Vina

18 May 2024 23:57

Jakarta: Saka Tatal merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi dan kekasihnya, Muhammad Rizky yang sudah bebas. Saka mengaku menjadi korban salah tangkap.

"Saya saja jadi korban salah tangkap," ujar Saka, dalam program Primetime News Metro TV, Sabtu, 18 Mei 2024.

Saka mengaku tidak mengenal kedua korban. Baik Vina dan Rizky. Dia juga tidak mengenal tiga orang pelaku yang statusnya masih buron.

"Permasalahannya saya juga tidak tahu," ujarnya.
 

Baca: Bareskrim Kirim Tim Asistensi Bantu Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina

Dia mengaku bukan anak geng motor. Dia tidak tahu menahu soal geng motor yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.

Pada saat peristiwa itu, Saka sedang berada di rumah bersama pamannya. Menurut pengakuannya, polisi hanya asal main tangkap saja pada saat itu.

"Tidak dipertanyakan apa kasusnya," katanya.

Saka bebas pada April 2020. Dia divonis delapan tahun penjara. Namun mendapat remisi, sehingga hanya menjalani hukuman selama empat tahun.

Selengkapnya dapat disimak dalam video di atas.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)