20 August 2024 13:14
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putra Jaya menyatakan Bawaslu masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi terkait dengan aduan pencurian data warga sebagai bentuk dukungan bagi salah satu bakal paslon pada Pilkada DKI Jakarta. Reki menyatakan masalah ini akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
"Dugaan pelanggaran pidana baik Pemilu atau Pilkada itu diselesaikan oleh Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," kata Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putra Jaya saat dikonfirmasi, Senin, 19 Agustus 2024.
Dalam proses penyelidikan, Bawaslu DKI mengumpulkan data, fakta, dan analisis hukum. Dia menegaskan Bawaslu DKI selalu bersama rakyat selama proses pengawasan Pilkada 2024.
"Prosesnya seperti apa? Itu tadi yang saya sampaikan ada verifikasi formil materil dan kemudian pembahasan bersama Sentra Gakkumdu terhadap dugaan pidana," ungkap reki.
Dia juga memastikan Bawaslu DKI bakal mengusut tuntas dan menegakkan hukum secara tegas dan terukur atas penyimpangan yang terjadi. Oleh karena itu, Bawaslu meminta publik bersabar menunggu proses yang sedang terjadi di Bawaslu.
"Jadi sampai dengan saat ini kami mohon waktu untuk bisa memastikan baik kajian-kajian kami dan rapat internal kami, untuk memastikan verifikasi formil dan materil itu memang sudah terpenuhi," jelasnya.
Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Jakarta |