Pakar Digital Forensik Temukan Celah dalam Pemblokiran Situs Judi Online

4 November 2024 19:39

Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan adanya celah yang mebuat tersangka dapat memblokir sebagian situs judol dan membiarkan sisanya.

"Ada celah yang membuat para tersangka dapat memblokir sebagian situs dan membiarkan sisanya. Jadi adanya celah pada pengawasan manusianya," ucap Ruby.

Rubi mengatakan adanya kemungkinan kasus ini akan terus berkembang seiring terungkapnya sosok-sosok lain yang terlibat. "Kemungkinan besar akan berkembang karena memang ada pihak-pihak lain yang mungkin membantu mereka secara langsung maupun tidak langsung baik dari internal Komdigi sendiri maupun pihak-pihak lain yang ikut membantu," kata Ruby.
 

Baca: DPR Dukung Upaya 'Bersih-Bersih' Komdigi

Sejauh ini dari 16 tersangka kan ada yang memang pegawai Komdigi ada yang non Komdigi. Ruby mengatakan kemungkinan besar tersangka dar Komdigi memang berkontak langsung dengan bandar judi online.

"Tersangka dari Komdigi sangat mungkin melakukan yang pertama kali ataupun yang melakukan komunikasi dengan pihak ketiga ataupun pihak bandar judi online. Para pihak ini saling membantu dalam memuluskan rencana jahat mereka untuk melakukan pemufakatan jahat tidak memblokir beberapa situs judi tertentu yang seharusnya diblokir," tutur Ruby.
 
Baca: Eks Menkominfo Budi Arie Enggan Tanggapi Skandal Pegawai Lindungi Situs Judi Online

Rubi menuturkan seharusnya para tersangka hanya pejabat dengan level eselon III ke bawah. Dengan posisi tersebut para tersangka sudah memiliki ruang untuk menyalahgunakan kewenangannya.

"Mustinya sih cuman level eselon III ke bawah itu sudah bisa jadi eksekutor, operator, maupun ketua tim. Tidak sampai level tinggi tetapi memang berjenjang. Tadi kelihatan bahwa ada di lantai berapa yang melakukan proses penyaringan apakah ini sebuah situs ilegal atau tidak, lalu di dilimpahkan hasil-hasil situs-situs yang ilegal tersebut untuk dilakukan pemblokiran kepada tim lain di sistem yang berbeda, mereka memanfaatkan celah kurangnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas ataupun pelaksanaan kewenangan," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)