2 December 2023 18:36
Jakarta: Peniadaan debat khusus calon wakil presiden memalukan. Keputusan itu sekaligus makin menebalkan tudingan adanya intervensi penguasa maupun power abuse terhadap Pilpres 2024.
"Ini sebuah situasi memalukan," kata pengamat politik Dimas Oky Nugroho Dimas dalam program Metro Hari Ini, Sabtu 2 Desember 2023.
Komisia Pemilihan Umum (KPU) telah menggadaikan kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu saat mengubah format debat Pilpres 2024. Tak hanya KPU, seluruh institusi terkait pun mendadak menjadi baby sitter untuk melindungi salah satu paslon.
"Jangan sampai kita jadi bahan tertawaan hanya karena kandidat tertentu, dalam hal ini cawapres nomor urut 2 Mas Gibran. Semua institusi kemudian memberikan treatment," terang Dimas.
KPU memang mengubah format debat capres-cawapres Pilpres 2024. Setiap pasangan capres-cawapres akan menghadiri setiap sesi debat. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut kebijakan itu dibuat agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun antara capres dan cawapres.
"Sehingga kemudian publik makin yakin teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim.
Debat capres-cawapres akan dihelat sebanyak lima kali. Debat diselenggarakan di Jakarta, termasuk di gedung KPU. Debat pertama dijadwalkan pada 12 Desember 2023. Debat kedua, 22 Desember 2023. Debat ketiga, 7 Januari 2024. Debat keempat, 21 Januari 2024. Debat terakhir, 4 Februari 2024.