Tanggapan Anies soal Amicus Curiae Megawati ke MK

18 April 2024 22:01

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menilai amicus curiae yang disampaikan Megawati Soekarnoputri dapat dianggap mewakili kegelisahan masyarakat, dan alarm demokrasi yang kini tengah berada di persimpangan jalan. 

"Sebagai seseorang yang pernah melewati itu semua, mengirimkan pesan ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian."  kata Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Surat pengajuan diantarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.

Amicus curiae atau friends of the court merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya. Megawati menyerahkan surat tulisan tangan terkait pendapatnya ke MK.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang'," tulis Megawati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)