Amicus Curiae Megawati Dinilai Mesti Didengar

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri/MI/Susanto

Amicus Curiae Megawati Dinilai Mesti Didengar

Medcom • 17 April 2024 10:13

Jakarta: Tulisan tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait amicus curiae di sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) tersebar. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai status Megawati mesti dipertimbangkan Hakim Konstitusi.

"Dengan posisi sepenting itu, betapa durhakanya jika isi pernyataan, wejangan, atau apa pun yang Bu Mega kemukakan diabaikan begitu saja," kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 17 April 2024.

Pendapat Megawati, kata Reza, dapat memberi informasi substantif baru yang universal dan tidak disajikan pihak-pihak di ruang sidang. Atau, dapat memberi pengetahuan teknis membantu hakim menghitung putusan.

Reza juga menakar seberapa kuat pendapat atau amicus brief Megawati. Reza menilai, ada empat unsur yang menguatkan pendapat amicus curiae dalam persidangan.
 

Baca: Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres

"Pertama, kekuatan argumentasi amicus curiae. Kedua, tingkat pengulangan isi amicus brief. Ketiga, posisi ideologis amicus curiae. Keempat, identitas amicus curiae," kata dia.

Faktor pertama, ujar Reza, bergantung penilaian masing-masing hakim. Sehingga, amicus brief Megawati dapat dinilai berbobot atau justru kurang berbobot.

Selanjutnya, kata Reza, bagaimana masing-masing hakim merasakan kesesuaian dengan amicus curiae. Misalnya, terkait kesamaan atas sistem nilai, keyakinan, serta unsur-unsur ideologis dan sentimen personal lainnya.

"Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan amicus brief yang ia baca," kata Reza. 

Reza menyoroti faktor terkait tingkat pengulangan. Sebab, amicus brief Megawati dinilai mirip keterangan ahli dalam sidang sengketa pilpres, misalnya Romo Franz Magnis Suseno yang membeberkan soal etik, moralitas, dan hal terkait lain. 

"Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun," kata Reza.

Faktor terakhir soal identitas sahabat peradilan. Reza mengakui Megawati sebagai sosok historis, sekaligus satu partai dengan calon presiden Ganjar Pranowo.

"Mereka berada di kubu 03. Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku amicus curiae," kata Reza.

Berikut isi tulisan tangan Megawati terkait amicus curiae:

"Rakyat Indonesia jang tercinta! Marilah kita berdoa: Semoga ketuk palu Mahkamah Konsistusi bukan merupakan PALU GODAM, melainkan PALU EMAS seperti kata IBU KARTINI (1911): 'HABIS GELAP TERBITLAH TERANG!' Sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA! Aamiin ya Rabbal Alamiin. MERDEKA MERDEKA MERDEKA!"

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)