11 November 2024 12:15
Peraturan Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR), dinilai menjadi ancaman serius bagi industri kelapa sawit Indonesia. Menurut Duta Besar RI untuk Uni Eropa, Andri Hadi, aturan ini tidak hanya berpotensi mendiskriminasi industri kelapa sawit tetapi juga membuka kemungkinan untuk diterapkan oleh negara lain, menciptakan risiko tambahan bagi ekspor sawit Indonesia.
Dalam pertemuan IPOC 2024, Andri menjelaskan, Parlemen Uni Eropa belum dapat memberikan kejelasan terkait mekanisme implementasi sistem benchmarking yang diamanatkan oleh EUDR. Benchmarking tersebut merupakan mekanisme untuk mengklasifikasikan negara-negara berdasarkan tingkat risiko deforestasi. Jika sebuah negara dikategorikan sebagai berisiko tinggi, kemungkinan besar negara lain akan mengikuti langkah Uni Eropa, menerapkan pembatasan dagang yang dapat merugikan negara tersebut.
BACA : Presiden Bakal Hapus Utang UMKM, Ini Syaratnya |
Andri juga menyoroti tantangan dalam penerapan sistem benchmarking ini, terutama karena kesulitan teknis yang muncul dari perbedaan karakteristik wilayah dan kondisi ekologi di 27 negara Uni Eropa. Hal ini menyebabkan penerapan standar yang sama sulit dicapai, terlebih tiap negara memiliki prioritas dan permasalahan lingkungan masing-masing.
“Faktor internal ini membuat Uni Eropa menunda implementasi benchmarking, bukan hanya karena tekanan dari negara lain, tetapi juga karena ketidaksiapan mereka sendiri dalam menerapkan sistem yang konsisten di seluruh kawasan,” ungkap Andri, dikutip pada Senin, 11 November 2024.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)