24 October 2024 20:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) atas tiga hakim yang memvonis bebas terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur. Kasus tersebut terkait suap yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, Kejagung menangkap dan menggeledah tempat tinggal tiga hakim. Titik lokasi berada di Surabaya, Jawa Timur, Semarang, Jawa Tengah, dan tempat tinggal pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Baca Juga: Pimpinan MPR: 3 Hakim PN Surabaya Harus Diproses Hukum Secara Adil |