Tanggapan KPK Perihal 3 Hakim di PN Surabaya Terima Suap

24 October 2024 20:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) atas tiga hakim yang memvonis bebas terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur. Kasus tersebut terkait suap yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sebelumnya, Kejagung menangkap dan menggeledah tempat tinggal tiga hakim. Titik lokasi berada di Surabaya, Jawa Timur, Semarang, Jawa Tengah, dan tempat tinggal pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
 

Baca Juga: Pimpinan MPR: 3 Hakim PN Surabaya Harus Diproses Hukum Secara Adil

Lembaga anti rasuah itu perihatin karena melihat integritas hakim tercoreng karena uang. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi sikap tegas Kejagung yang mengkap tiga hakim penerima suap. 

Mahkamah Agung diminta mengevaluasi diri setelah operasi senyap tersebut. KPK harap suap  hakim tidak terjadi kembali, apalagi para hakim sedang mengupayakan kenaikan gaji dan baru saja disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Ini juga salah satu bentuk keprihatinan, bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin mengganggu objektivitas hakim dalam memutuskan perkara," ujar Tessa Mahardika dikutip pada 24 Oktober 2024. 


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com