30 December 2023 18:49
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah memproses nama pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia belum dapat memastikan kapan proses tersebut selesai.
"Masih dalam proses semuanya," ujar Presiden Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember 2023.
Presiden mengaku tak memiliki target waktu dalam menyerahkan nama pengganti Firli ke DPR. Ia pastikan mengkuti aturan yang ada.
"Ya aturannya kita ikuti semuanya," jelasnya.
Saat disinggung ihwal pemberhentian Firli dengan hormat atau tidak, Presiden tidak mengetahuinya. Ia tidak mengatahui secara detail isi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 mengenai pemberhentian Firli.
"Coba nanti dicek ke Pak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno," tuturnya
Presiden Jokowi telah mendatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat diteken Presiden pada Kamis, 28 Desember 2023.
"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023.
Ari menjelaskan terdapat tiga pertimbangan bagi Presiden menerbitkan Keppres pemberhentian Firli. Pertama, surat pengunduran diri Firli yang telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 22 Desember 2023.