23 October 2025 22:51
Komite Olimpiade Internasional (IOC) memutuskan untuk melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional, termasuk Olimpiade. Keputusan ini diambil setelah Indonesia menolak memberikan visa bagi atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.
Dalam pernyataannya, IOC menyatakan akan menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) hingga pemerintah memberikan jaminan resmi bahwa seluruh peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, dapat masuk ke Indonesia untuk mengikuti kompetisi. IOC bahkan merekomendasikan seluruh Federasi Olahraga Internasional agar tidak menggelar acara atau pertemuan di Indonesia hingga ada kepastian hukum yang menjamin prinsip non-diskriminasi.
Respons Menpora Erick Thohir
Merespons hal ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa Kemenpora sebagai wakil pemerintah berpegang pada prinsip Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk menghormati keamanan, ketertiban umum, dan melaksanakan ketertiban dunia. Atas dasar itu, Indonesia mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel.
?"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia," kata Erick dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.
Erick mengakui keputusan ini membawa konsekuensi dari IOC, yang kemudian melarang Indonesia menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga di bawah payung Olimpiade.