1 February 2025 21:58
Badung: Polisi membebaskan warga negara Rusia berinisial KA yang sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat kasus penculikan dan pemerasan dengan senjata api terhadap warga negara Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025, malam. KA tidak terbukti terlibat dalam kasus itu.
Dari data paspornya, KA tercatat sedang berada di Singapura saat peristiwa peromokan terjadi pada 15 Desember 2024.
Selain itu, polisi juga telah melakukan konfrontasi antara KA dengan korban berinial IL yang merupakan warga negara Ukraina. Namun keduanya tidak saling mengenal. KA langsung meneruskan perjalanannya ke Dubai setelah dibebaskan.
Baca: Pria Berpaspor Rusia Terduga Penculik WNA Asal Ukraina di Bali Ditangkap |