Tidak Terlibat Kasus Penculikan di Bali, Polisi Lepas WNA Rusia

1 February 2025 21:58

Badung: Polisi membebaskan warga negara Rusia berinisial KA yang sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat kasus penculikan dan pemerasan dengan senjata api terhadap warga negara Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025, malam. KA tidak terbukti terlibat dalam kasus itu.

Dari data paspornya, KA tercatat sedang berada di Singapura saat peristiwa peromokan terjadi pada 15 Desember 2024.

Selain itu, polisi juga telah melakukan konfrontasi antara KA dengan korban berinial IL yang merupakan warga negara Ukraina. Namun keduanya tidak saling mengenal. KA langsung meneruskan perjalanannya ke Dubai setelah dibebaskan. 
 

Baca: Pria Berpaspor Rusia Terduga Penculik WNA Asal Ukraina di Bali Ditangkap


Sebelumnya, Polda Bali menangkap KA setelah digagalkan keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. Total ada sembilan orang warga Rusia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa pemerasan sendiri terjadi pada 15 Desember 2024. Kala itu, korban yang merupakan warga negara Ukraina, tiba-tiba dihadang oleh dua mobil. 

Kemudian sekitar lima orang dengan berpakaian serba hitam dan bersenjata memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. Mereka meminta korban membuka akses ponsel serta dompet kripto.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp3,2 miliar. Kasus ini diduga merupakan kejahatan terorganisir yang menargetkan individu dengan asset digital.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)