Fachri Audhia Hafiez • 30 July 2025 15:52
Jakarta: Komisi I DPR berencana memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendalami ritme penugasan diplomat. Hal ini merespons kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, 39, yang diduga mengalami burnout.
"Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil perwakilan Kemlu untuk mendapatkan keterangan resmi seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental bagi para diplomat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Dave mengatakan pihaknya ingin memberi rekomendasi kepada Kemlu agar profesionalisme dan kesejahteraan pegawai terjaga. Dave mengatakan, pengabdian diplomat harus didukung lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.
"Tujuannya bukan mencari kesalahan individu, melainkan merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga," ujar Dave.
Dia memahami bahwa beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi. Baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif.
"Jika benar burnout berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam," ujar Dave.