5 June 2025 20:42
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas kasus tindak pidana yang menjerat Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P-21 sejak Rabu, 28 Mei 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibu.
Syahron mengatakan berkas tersebut diberikan oleh jaksa penuntut umum kepada penyidik setelah berkas dinyatakan lengkap secara formil maupun materiil dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun hingga awal pekan ini pelimpahan tahap dua yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti belum dilakukan.
Baca: Artis Nikita Mirzani Segera Menjalani Sidang Kasus Pemerasan Senilai Rp4 Miliar |