Nikita Mirzani Dirawat, Pelimpahan Berkas Tahap 2 Ditunda

5 June 2025 20:42

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas kasus tindak pidana yang menjerat Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P-21 sejak Rabu, 28 Mei 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibu.

Syahron mengatakan berkas tersebut diberikan oleh jaksa penuntut umum kepada penyidik setelah berkas dinyatakan lengkap secara formil maupun materiil dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun hingga awal pekan ini pelimpahan tahap dua yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti belum dilakukan. 
 

Baca: Artis Nikita Mirzani Segera Menjalani Sidang Kasus Pemerasan Senilai Rp4 Miliar

Syahron juga menyampaikan Nikita Mirzani masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri atau di rumah sakit rujukan penyidik. 

"Nikitanya itu lagi dalam proses dirawat di Rumah Sakit Polri atau Bhayangkari atau yang dirujuk oleh penyidik," ungkap Syahron seperti yang dikutip Metro Siang, Kamis 5 Juni 2025.

Menurut jaksa penuntut umum, kondisi tersangka menjadi faktor penting dalam proses tahap dua mengingat penyerahan harus dilakukan dalam keadaan sehat. 

"Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan. Karena proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu kan harus kondisinya sehat, sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)