Artis Nikita Mirzani. Foto: Instagram.
Siti Yona Hukmana • 2 June 2025 16:25
Jakarta: Artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar. Berkas perkara kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan.
"Benar berkas NM sudah P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Senin, 2 Juni 2025.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan juga turut membenarkan informasi tersebut. Berkas perkara itu dinyatakan lengkap pekan lalu.
"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU menyatakan berkas lengkap atau P21," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, Syahron menyebut belum ada jadwal sidang perdana. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Polda Metro untuk tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.
"Belum ada tahap dua, informasi dari penyidik tersangka sedang dibantarkan di rumah sakit," tutur Syahron.
Baca juga: Ormas Pelaku Premanisme dianggap Menyimpang |