Candra Yuri Nuralam • 31 March 2025 14:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanan bertemu keluarganya pada hari pertama dan kedua lebaran 2025. Namun, pertemuan dibatasi maksimal tiga jam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kunjungan keluarga dilakukan setelah para tahanan menjalankan salat id. Ibadah itu dilakukan terpusat untuk semua tahanan di rutan yang dikelola KPK.
"Salat idulfitri 1 Syawal 1446 H untuk para tahanan KPK, pada 31 Maret 2025 di Masjid KPK Gedung Merah Putih," ucap Budi.
Keluarga tahanan diizinkan mengirimkan makanan untuk disantap dalam momen lebaran di dalam rutan. Penyerahan dilakukan sebelum pertemuan dimulai.
Saat ini, ada 49 tahanan KPK. Sebanyak 38 diantaranya beragama islam yang merayakan Idulfitri, hari ini.