21 May 2025 09:10
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah', yang sempat viral karena bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri. Para pelaku disebut berperan sebagai admin dan member.
Penangkapan enam pelaku tersebut diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis kepada Metro TV di hari Selasa, 20 Mei 2025.
Truno menyebut, para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Mereka ditangkap secara maraton di beberapa tempat, baik di Pulau Jawa dan Sumatra.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca juga: Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Polisi Temukan Ribuan Unggahan Pornografi Anak |