Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyelidiki grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Polisi menemukan ribuan unggahan pornografi anak dan perempuan di grup FB itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan unggahan itu melanggar hukum dan norma kesusilaan. Dia menyebut Polri telah mengantongi identitas sejumlah orang yang terlibat kasus itu.
"Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
Dia mengatakan proses pengejaran dilakukan di sejumlah lokasi. Erdi memastikan pihaknya akan menelusuri grup-grup serupa yang masih aktif di media sosial.
"Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Lebih lanjut, Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang. Terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Maka itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan dan ikut serta melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum," ucap Erdi.
Di sisi lain, Erdi menyebut Polri akan terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten. Tujuannya, untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat.
Masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.
Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama.