Ilustrasi Medcom.id
Putri Purnama Sari • 18 May 2025 15:36
Jakarta: Meta, perusahaan induk Facebook, telah menutup sejumlah grup Facebook yang mempromosikan konten bertema inses atau fantasi sedarah, termasuk grup bernama Fantasi Sedarah, setelah mendapat laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.
Grup-grup tersebut diketahui menyebarkan konten pornografi inses yang meresahkan masyarakat dan melanggar norma hukum serta sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," kata Alexander, yang dikutip Minggu, 18 Mei 2025.
Ia juga menekankan pentingnya peran penegak hukum dalam mengusut dan menindak para pelaku di balik grup-grup tersebut.
Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Polisi Tindak Tegas Grup Facebook Berisi Fantasi Seksual Sedarah |