15 October 2025 09:56
Kementerian Keuangan melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap produk domestik bruto per 30 September 2025. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.863,3 triliun atau setara dengan 65 persen dari proyeksi APBN tahun 2025.
Nilai itu terkoreksi 7,2 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp28,6 triliun. Tekanan itu disebabkan oleh penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan perpajakan khususnya di sektor minyak dan gas serta pertambangan.
Sementara itu, serapan dari penerimaan pajak tercatat Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi. Terkoreksi sebesar 2,9 persen dari realisasi tahun lalu.
Baca: Purbaya: Kucuran Rp200 Triliun Bisa Bikin Ekonomi Ngacir hingga 5,67% |