Roy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Polisi

12 July 2025 20:41

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku tidak masalah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, hal itu sah dilakukan siapa saja. 

"Enggak apa-apa, sah saja," kata Roy Suryo dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Sabtu, 12 Juli 2025. 

Roy Suryo nantinya akan melihat kinerja Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan ini akan disidik secara presisi atau tidak.

"Presisi itu artinya adalah menyidik kasus ini itu nanti urut sesuai dengan analoginya," ujarnya. 

Roy pun mempersilahkan polisi menjalankan penyidikan. Jika nanti dirinya kembali dipanggil untuk pemeriksaan, maka ia akan menyesuaikan dengan saran dari tim kuasa hukum. 

"Semua silakan berproses dan ini adalah satu hukum yang harus dilalui. Saya sebagai usia yang memiliki taat hukum, kami pasti akan ikuti itu," jelasnya. 
 

Baca juga: Penanganan Perkara Ijazah Menunjukkan Perkembangan Signifikan

Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Subdit Kamneg Ditkreskrimum Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan keputusan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima pada 10 Juli 2025. Dari enam laporan polisi, empat di antaranya diputuskan naik ke tahap penyidikan. 

"Dalam gelar perkara disimpulkan, ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

Ade Ary menyatakan salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi. Sementara, tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari Polres jajaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)