11 March 2025 12:30
Mantan Menteri Perdagangan Thomas (Tom) Trikasih Lembong menanggapi eksepsinya yang ditolak Kejaksaan Agung. Ia berharap kejaksaan dapat konsisten objektif memeriksa seluruh Menteri Perdagangan periode 2015-2023 sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
"Menanggapi tanggapan daripada kejaksaan atas eksepsi yang kami ajukan saya melihat saya kira sangat jelas tadi bahwa kejaksaan sama sekali tidak menanggapi eksepsi kami. Jadi yang disampaikan oleh kejaksaan tadi tidak ada kaitannya atau tidak menjawab keberatan-keberatan yang kami ajukan dalam eksepsi," kata Tom kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.
"Sebagai contoh tempus daripada sprindik atau masa penyidikan dalam Sprindik itu 2015 sampai 2023. Sementara saya hanya menjabat dari 2015 sampai 2016. Jadi kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu kan tidak konsisten," tambahnya.
"Karena kalau memang perkara yang didakwa itu 2015 sampai 2023 ya harus konsisten. Semua Menteri Perdagangan yang menjabat karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya juga atas dasar hukum yang sama seperti saya. Harus serentak tidak bisa milih-milih begitu," jelasnya
Baca: Tak Ada Keuntungan Pribadi di Dakwaan Tom Lembong |