Istana Kepresidenan tengah melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil sebagai respons atas mencuatnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemanduan Gizi (SPPG) yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi proses audit tersebut guna mendalami dugaan pelanggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Audit ini juga dilakukan di tengah sorotan publik terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Meski begitu, Prasetyo belum merinci apakah skandal jual beli titik SPPG ini menjadi alasan utama pencopotan Dadan Hindayana, namun ia memastikan audit internal terus dilakukan untuk memastikan integritas program nasional tersebut.
Modus Operandi
Berdasarkan laporan masyarakat, praktik lancung ini terbongkar setelah adanya korban penipuan yang melapor. Mantan Pejabat Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa meskipun pendaftaran melalui platform resmi mitrabgn.go.id tidak dipungut biaya, di lapangan ditemukan oknum yayasan dan ormas yang memperjualbelikan akses tersebut.
Sony mengungkapkan, terdapat sejumlah modus penipuan yang digunakan pelaku. Pertama, pelaku sengaja mendaftarkan diri secara formal di portal untuk mendapatkan ID SPPG tahap awal.
Meski tidak mendirikan bangunan fisik, mereka kemudian menjual atau menawarkan ID tersebut kepada korban. Mereka seolah-olah memiliki relasi khusus atau bertindak sebagai orang dalam BGN yang bisa memuluskan perizinan.
"Dia sebenarnya tidak membangun, tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan 'saya bisa membantu kamu', kemudian mengurus mendapatkan ID ini. Nah, terjadilah di situ transaksi," ujar Sony yang dikutip laman metrotvnews.com pada Senin, 25 Mei 2026.
Modus kedua dan ketiga melibatkan kelompok terorganisasi, baik yang mengatasnamakan yayasan fiktif maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sengaja membentuk perusahaan bodong. Mereka menjanjikan ketersediaan titik kepada masyarakat dengan mematok tarif berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta.
"Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya nampung," katanya.
Penindakan Kasus
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP),
Dudung Abdurachman, mengungkapkan dirinya telah menemukan sejumlah ketimpangan manajemen saat melakukan sidak di lapangan satu bulan lalu. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis.
Dudung menilai manajemen internal BGN harus segera diperbaiki secara total agar tidak ada celah bagi pihak tertentu seperti pemilik yayasan maupun SPPG untuk mengambil keuntungan pribadi. KSP berkomitmen akan terus mengawal dan mengecek langsung kondisi di lapangan guna memastikan cita-cita Presiden Prabowo untuk mencerdaskan generasi muda melalui makanan bergizi dapat berjalan sempurna.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menerima sedikitnya 20 laporan masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Pihak BGN juga telah mengantongi sejumlah bukti transfer yang secara spesifik mencantumkan peruntukan dana untuk "pembangunan SPPG" sebagai dasar hukum penindakan.