https://www.dailymotion.com/embed/video/x7bhbmp

Pemohon Sengketa Pilpres Dinilai Tidak Tertib Hukum Acara MK

14 June 2019 16:35

Pengamat Hukum Tata Negara Bayu D Anggono menilai bahwa pemohon tidak tertib azas dan hukum acara dengan membacakan petitum revisi yang bukan berdasar dari laporan 24 Mei 2019. Ketidaktertiban pemohon yang sejak awal pendaftaran hingga persidangan pada hari ini (14/6) seharusnya tidak terjadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)