9 October 2026 14:32
Memasuki dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Meski langkah penindakan dan pencegahan terus didorong, kolaborasi antaraparat penegak hukum serta independensi dari tekanan politik dinilai menjadi kunci utama keberhasilan.
Dari pihak Kejaksaan Agung, Jampidsus Kuntadi menilai sinergi antarlembaga penegak hukum sangat penting untuk mengimbangi modus korupsi yang semakin dinamis. Menurutnya, tiga lembaga penegak hukum perlu merumuskan orkestrasi penanganan korupsi agar memiliki target dan orientasi yang jelas.
"Tindak pidana korupsi ini sangat dinamis dan mereka sangat adaptif terhadap setiap perkembangan zaman, maka yang terpenting adalah kita harus mampu merumuskan orkestrasi penanganan korupsi antarlembaga sehingga strategi pemberantasan korupsi itu bisa fokus pada satu titik yang orientasinya pasti harus bisa diwujudkan dan diselesaikan oleh tiga lembaga ini," ujar Kuntadi dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat, 9 Oktober 2026.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan pemerintah era Prabowo yang telah menaikkan anggaran KPK sekitar 30 persen. Namun, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyebutkan bahwa peningkatan anggaran perlu diimbangi dengan penguatan kewenangan, aksesibilitas, serta penyelarasan strategi antara KPK dan pemerintah melalui ruang dialog tingkat tinggi.
"Kami didukung, anggaran kami dinaikkan sekitar 30 persen dari sebelumnya. Tapi ada hal yang perlu diperdalam lagi. Yang pertama yang kami butuhkan juga itu adalah kewenangan yang lebih, aksesibilitas yang lebih, dan fasilitasi yang lebih. Dan yang paling penting dari itu semua, kami membutuhkan proses untuk meng-inline-kan, mensinergikan strategi dalam proses penegakan korupsi ini dalam kacamata pemerintah seperti apa," ungkap Agus.
Baca Juga :
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyoroti tantangan besar berupa melepaskan penegakan hukum dari pengaruh dan tekanan politik. Ia menilai keberhasilan menekan hambatan politik akan menentukan kecepatan penyelesaian kasus-kasus korupsi di Tanah Air.
"Pekerjaan rumah yang ada saya lihat masih sama sebenarnya, kemampuan untuk melepaskan himpitan politik pada penegakan hukum. Kalau itu mampu dilakukan, saya kira separuh persoalan pemberantasan korupsi sebenarnya bisa dijawab. Tapi ketika pengaruh politik itu masih cukup kuat dalam penegakan hukum antikorupsi, akan butuh waktu yang lebih lama untuk bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi," kata Zainal Arifin Mochtar.