7 October 2026 12:16
Aparat kepolisian memeriksa sejumlah warga binaan dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Depok yang diduga terlibat dalam pesta narkoba. Dari penyelidikan tersebut, terungkap adanya keterlibatan oknum pegawai rutan yang membantu menyelundupkan sabu ke kamar hunian narapidana menggunakan botol deodoran.
Penyelundupan bermula saat dua warga binaan berinisial A dan S memesan sabu kepada seseorang bernama R menggunakan telepon seluler dari dalam rutan. Barang terlarang tersebut kemudian dikirimkan ke rutan melalui jasa pengemudi ojek online.
Paket sabu itu diterima langsung oleh oknum petugas rutan berinisial S. Untuk mengelabui pemeriksaan, pelaku menyamarkan sabu dengan memasukkannya ke dalam botol deodoran, lalu mengantarkannya ke kamar tahanan bersama sabun dan perlengkapan mandi lainnya. Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, oknum berinisial S tersebut tercatat sudah tiga kali meloloskan sabu kepada A dan S.