Geram Petugas Lapas Diduga Pasok Narkoba ke Napi, Sahroni Desak Hukum Maksimal!

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Geram Petugas Lapas Diduga Pasok Narkoba ke Napi, Sahroni Desak Hukum Maksimal!

Anggi Tondi Martaon • 6 October 2026 17:59

Jakarta: Aparat penegak hukum diminta memberikan sanksi berat kepada dua oknum petugas yang diduga memasukkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Depok. Sanksi yang diberikan tidak cukup hanya dengan pemecatan.

"Kalau terbukti, ini jelas pelanggaran yang sangat berat dan tidak cukup hanya dipecat, tetapi harus diproses hukum berat. Usut tuntas bagaimana sabu bisa masuk dan siapa saja yang terlibat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Oktober 2026.

Sahroni geram dengan ulah kedua petugas lapas tersebut. Sebab, bertolak belakang dengan semangat pemberantasan narkoba.

“Saya sangat kecewa dan marah mendengar ini. Bagaimana kita mau punya penegakan hukum yang tegas kalau proses pembinaan di dalam rutan justru seperti ini? Petugas yang seharusnya menjaga dan membina malah diduga memfasilitasi narkoba," ungkap Sahroni.
 


Sahroni menilai kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di dalam rutan maupun lapas. Menurut dia, proses penegakan hukum tidak harus berjalan hingga tahap pembinaan.

“Jangan sampai orang sudah ditangkap, disidik, diadili, lalu ketika masuk rutan atau lapas malah semakin rusak karena masih bisa mengakses narkoba. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan dengan penjagaan ketat justru jangan berubah menjadi tempat maksiat seperti itu," sebut Sahroni.

Sahroni menegaskan, temuan keterlibatan petugas memasukkan narkoba ke lapas tak boleh dibiarkan. Sebab, berpengaruh buruk terhadap penegakan hukum.


Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.

"Kalau ini dibiarkan, proses penegakan hukum kita bakal jadi kacau. Maka semua pihak yang terbukti terlibat harus ditindak tegas agar tujuan pembinaan di dalam lapas benar-benar bisa tercapai,” tegas Sahroni.

Polisi bakal memeriksa dua petugas Rutan Depok buntut video viral sekelompok pria berjoget sambil memakai narkoba jenis sabu di dalam sel. Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut asal usul barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan. 

Christian mengungkapkan dari hasil pendalaman sementara, kedua petugas itu masing-masing berperan sebagai penyedia sabu dan alat musik. Menurut dia, pihaknya bakal mendalami soal asal usul barang tersebut.

(Anggi Tondi)