Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun

17 May 2025 10:19

Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video viral Kadin Cilegon minta jatah Rp5 triliun ke PT Chandra Asri usai memeriksa 17 saksi. Salah satu tersangka adalah Muhammad Salim yang merupakan Ketua Kadin Kota Cilegon, Banten. 

Selain Salim, Polda Banten menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri sebagai tersangka. Ketiganya merupakan orang yang ada dalam video tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, pada malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025. 

Ismatullah sendiri orang yang menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering. Lalu, Muhammad Salim mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi. 
 

Baca juga: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Kasus Oknum Kadin Cilegon Palak Proyek Rp5 T

Polisi juga menyita barang bukti satu video, satu bundel screenshot ajakan ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi, satu lembar surat Kadin kepada PT Chengda, satu lembar notulan pertemuan pertama 8 April, satu lembar notulen pertemuan kedua pada 22 April, serta satu lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda yang kedua.

Para tersangka disangkakan pidana penghasutan dan pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dalam pasal 160 KUAP, 360 KUHAP, dan 335
KUHAP. 

Sebelumnya ada viral video yang memperlihatkan Kadin Cilegon dan beberapa ormas yang ada di Kota Cilegon diduga meminta jatah hingga Rp5 triliun kepada proyek pembangunan Chandra Asri Alkali. Dalam video berdurasi 3 menit tersebut, para pelaku diduga melakukan pengancaman dan intimidasi dengan manajemen proyek.

Para pengusaha dan anggota ormas tersebut juga memaksa pemilik proyek untuk meminta pekerjaan. Mereka bahkan melarang proyek tersebut melakukan tender. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)