30 October 2025 20:05
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara menggeledah kantor PT Pelindo Regional 1 dan KSOP Utama Belawan Medan, terkait tindak pidana korupsi pengelolaan uang jasa kepelabuhan dan menavigasian dalam penerimaan uang negara bukan pajak, yang diduga tidak disetorkan sesuai ketentuan.
“Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dari bidang Pidsus telah melakukan penggeledahan yang dilakukan secara serentak dengan dua titik. Pertama, ada di PT Pelabuhan Indonesia Regional 1 cabang Belawan, dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan.” kata Plh Asintel Kejati Sumut, Bani Ginting, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 30 Oktober 2025.
Penggeledahan dilakukan oleh puluhan tim jaksa penyidik Kejati Sumut di kantor PT Pelindo Regional 1 dan KSOP Utama di Belawan.
| Baca juga: Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dituntut Penjara 8 Tahun 6 Bulan |