11 June 2025 17:12
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022. Program ini menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun.
Program ini awalnya dimaksud untuk mendukung digitalisasi pendidikan. Namun, Kejagung menemukan adanya indikasi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan. Kejagung mengumumkan bahwa sedikitnya ada lima perusahaan vendor lokal yang ditengarai melakukan pengaturan bersama dan penggelembungan harga.
Sudah ada 28 orang yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk, para Staf Khusus Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim karena diduga terlibat dalam proyek teknologi dan digitalisasi tersebut.
Kejagung juga telah memeriksa Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani selama kurang lebih 12 jam. Pemeriksaan Fiona akan dilanjutkan pada pekan depan.
Baca juga: Kejagung Respons Klaim Nadiem Libatkan Jamdatun di Pengadaan Laptop |