Migran Care: Penembakan Pekerja Migran oleh Malaysia Langgar HAM

29 January 2025 10:40

Direktur Eksekutif Migran Care Wahyu Susilo menegaskan  penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) harus diproses secara hukum. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena tidak boleh ada eksekusi langsung terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.  

"Upaya hukum harus dilakukan karena otoritas yang memegang senjata tidak boleh sembarangan melakukan eksekusi atau penembakan langsung. Jika ini dibiarkan, maka merupakan bentuk extrajudicial killing, yaitu pembunuhan di luar proses peradilan," ujar Wahyu seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu 29 Januari 2025.
 

BACA : Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia Segera Dipulangkan

Wahyu menekankan aparat seharusnya mengikuti prosedur standar, seperti memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Jika langkah tersebut tidak dipatuhi, opsi yang diperbolehkan adalah melumpuhkan, bukan menembak secara fatal.  

Kemudian Ia pun mendesak pemerintah Indonesia untuk menekan Malaysia agar bertanggung jawab atas insiden ini serta memastikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI di luar negeri.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com