29 January 2025 10:40
Direktur Eksekutif Migran Care Wahyu Susilo menegaskan penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) harus diproses secara hukum. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena tidak boleh ada eksekusi langsung terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.
"Upaya hukum harus dilakukan karena otoritas yang memegang senjata tidak boleh sembarangan melakukan eksekusi atau penembakan langsung. Jika ini dibiarkan, maka merupakan bentuk extrajudicial killing, yaitu pembunuhan di luar proses peradilan," ujar Wahyu seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu 29 Januari 2025.
BACA : Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia Segera Dipulangkan |