Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak permintaan tambahan anggaran sebesar hampir Rp15 triliun untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN menyebut penolakan tersebut akan berdampak pada mundurnya target penyelesaian proyek IKN.
Badan Anggaran DPR menolak usulan otoritas IKN untuk menambah anggaran sebesar Rp14,92 triliun pada tahun 2026. Dengan demikian, Pagu anggaran OIKN pada tahun anggaran 2026 tetap sebesar Rp6,26 triliun.
Hal itu ditegaskan dalam rapat kerja di DPR pada Senin, 15 September 2025.
"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tahun 2026 sebesar Rp6.262.046.870.000," tutur Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan ditolaknya tambahan anggaran akan berdampak pada molornya pembangunan tahap dua yang menyasar kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung.
Sebelumnya mantan Presiden Joko Widodo mencanangkan pembangunan IKN dengan target akan rampung di tahun 2028.
"Dengan ditetapkannya dari Banggar anggaran OIKN 6,26 triliun, maka anggaran itu akan dapat akan kami gunakan untuk lanjutan pembangunan bangunan gedung dan kawasan lembaga DPR, DPD, MPR, sidang paripurna, MA, Plaza Keadilan MK, KY yang telah dimulai pada tahun 2025 ini dengan anggaran sebesar Rp3,68 triliun," kata Basuki.