Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Api Sumur Minyak Ilegal Blora

23 August 2025 21:40

Blora: Tim gabungan terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMP) Jateng, dan Pertamina masih berusaha memadamkan api kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jateng. Jumlah personil yang turut membantu terus bertambah.

Hingga sore ini, Sabtu, 23 Agustus 2025, proses pemadaman dilakukan yakni dengan melakukan penyiraman dengan menggunakan cairan foam atau busa di titik semburan api. Setelah itu, petugas akan mempersempit ruang dari sumur tersebut dengan menggunakan lumpur tanah yang sudah disiapkan sebelumnya. 

"Nantinya untuk Pertamina akan menggunakan metode menutup semburan tersebut," kata Jurnalis Metro TV Nur Soli, dalam program Headline News Metro TV.

Warga sekitar masih tinggal di tempat pengungsian. Mereka masih takut kembali ke rumah, karena khawatir kebakaran susulan.
 

Baca: 13 Mobil Tangki Disiapkan untuk Padamkan Kebakaran Sumur Minyak Blora
 


Sementara itu, korban meninggal akibat kebakaran bertambah menjadi empat orang.

"Benar, semalam saya mendapat kabar duka bahwa korban luka bakar atas nama Yeti, 30, dirawat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta meninggal dunia," kata Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Blora Agung Triyono, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Agung mengungkap empat korban meninggal akibat kebakaran sumur ilegal itu, yakni Tanek, 60; Sureni, 52; Wasini, 50; dan Yeti, 30. Sedangkan satu lagi korban AD, seorang balita berusia 2 tahun masih dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Kebakaran sumur minyak ilegal di Blora terjadi pada 17 Agustus 2025. Kobaran api telah dilokalisasi, sehingga tidak makin menyebar. Namun, masih ada titik api yang berkobar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)