25 September 2025 18:21
Jakarta: Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat terkait revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis, 25 September 2025. Selain itu, di dalam revisi UU tersebut membahas perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara (BP) BUMN.
"Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," jelas Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari metrotvnews.com, Metro TV, Kamis, 25 September 2025.
Dasco mengatakan bahwa Kementerian BUMN diubah karena pengelolaannya kini berada di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dasco menyebut BUMN kini berperan sebagai regulator.
Baca Juga: Dasco Ungkap Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Penyelenggara BUMN |