.
30 September 2025 20:35
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi industri legal dalam negeri dan membendung peredaran rokok ilegal yang berpotensi merusak pasar yang merugikan negara.
Menurut Purbaya, kenaikan cukai yang terlalu tinggi berisiko membuat produk legal kalah saing dan membuka jalan bagi produk ilegal untuk mendominasi pasar. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan membiarkan industri yang patuh pada regulasi mati akibat kebijakan yang tidak seimbang.
“Saya enggak mau industri kita mati, terus kita biarkan yang ilegal hidup,” ungkapnya dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa, 30 September 2025.
Konsekuensi dari runtuhnya industri legal adalah hilangnya lapangan pekerjaan dalam skala besar, yang menjadi kekhawatiran pemerintah. Menjaga kesehatan industri dipandang sebagai cara paling efektif untuk melindungi para pekerja yang menggantungkan hidup padanya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026 Demi Jaga Lapangan Kerja |