17 June 2025 23:17
Tak hanya Aceh yang menggugat soal status kepemilikan pulau, kini Provinsi Bangka Belitung berupaya menempuh jalur hukum terhadap Pulau Tujuh di perbatasan Kepulauan Riau (Kepri). Pulau Tujuh di kawasan Pekajang sebelumnya milik Pemprov Sumatera Selatan ketika terjadi pemekaran Provinsi Bangka Belitung.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, kawasan Pekajang seharusnya masuk Provinsi Bangka Belitung (Babel). Meski demikian, saat ini Pulau Tujuh yang berada di utara Bangka
telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021 masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: Mensesneg Bantah Isu Provinsi Lain Klaim 4 Pulau Aceh |