Komisi VI dan XI Resmi Jadi Mitra Kerja BPI Danantara

2 July 2025 11:54

DPR menetapkan Komisi VI dan Komisi XI sebagai mitra kerja bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan empat tahun sidang 2024-2025.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pada Senin, 30 Juni 2025. Keputusan itu pun mendapat persetujuan dari 398 anggota yang hadir dalam rapat paripurna kemarin.

BPI Danantara menjadi mitra Komisi XI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi. Sementara itu, BPI Danantara resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan pergantian direksi dan komisaris di 52 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
 

Baca: Jamkrindo Bidik Pertumbuhan Bisnis dan Kontribusi Berkelanjutan

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Kepala BPI Danantara Nomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025. Agenda pergantian jajaran direksi dan komisaris ditiadakan sampai evaluasi menyeluruh selesai dilakukan.

Pergantian pengurus hanya dapat dilakukan dengan persetujuan BPI Danantara atau setelah evaluasi manajemen rampung. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antar-BUMN dalam klaster Danantara agar arah kebijakan dan investasi sejalan dengan transformasi ekonomi jangka panjang.

“Seluruh BUMN, AP, dan CP tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam penyelenggaraan RUPST sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM,” kata Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani yang dikutip dari Metro Bisnis Metro TV, Rabu, 2 Juli 2025

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)