2 July 2025 11:54
DPR menetapkan Komisi VI dan Komisi XI sebagai mitra kerja bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan empat tahun sidang 2024-2025.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pada Senin, 30 Juni 2025. Keputusan itu pun mendapat persetujuan dari 398 anggota yang hadir dalam rapat paripurna kemarin.
BPI Danantara menjadi mitra Komisi XI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi. Sementara itu, BPI Danantara resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan pergantian direksi dan komisaris di 52 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Baca: Jamkrindo Bidik Pertumbuhan Bisnis dan Kontribusi Berkelanjutan |