2 February 2025 17:08
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebut, tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos tengah mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapannya ke pengadilan di Singapura.
Supratman menyebut, Paulus Tannos berupaya melakukan perlawanan hukum terhadap proses penangkapannya di Singapura. Menurut Supratman, pemerintah Indonesia sebagai pihak yang meminta ekstradisi harus mengahdapi gugatan tersebut.
Baca juga: KPK: Kita Tidak Bisa Ikut Campur Proses Pemulangan Tannos di Singapura |